BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di Zaman
sekarang handphone merupakan alat komunikasi yang sudah dapat dimiliki semua
orang, tidak seperti pada saat pertama kali handphone keluar yang pada saat itu
hanya orang-orang terentu saja yang bisa memilikinya, dikarenakan handphone
bukan lah barang yang langka lagi menyebabkan saat ini handphone merupakan
barang yang sangat penting dan berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari setiap
orang. Seiring dengan bertambahnya
kecanggihan teknologi yang ada didalam handphone dan pengaruhnya dalam
kehidupan sehari-hari saat ini semua orang hampir bisa melakukan berbagai macam
kegiatan lebih dari sekedar telepon dan SMS dengan Smartphone yang mereka
miliki, seperti halnya chatting, mengakses internet, transaksi bank, bahkan di beberapa
Negara sudah diterapkan pembayaran berbasis handphone yang dintegrasikan dengan
uang elektonik, sehingga saat ini banyak yang memanfaatkan peluang tersebut
untuk membuat model bisnis baru yang sekarang dikenal dengan mobile
technopreneurship. Mobile Technopreneurship saat ini sedang menjadi
perbincangan hangat dan dianggap anak emas di dunia bisnis saat ini dikarenakan
dianggap cukup menjanjikan, tidak memerlukan resource yang terlalu banyak, dan
pengguna smartphone yang menjadi pasar bagi aplikasi mobile sangat banyak.
1.2 Ruang Lingkup
Dalam penulisan
yang bertemakan Mobile Technopreneurship
ini prnulis menentukan beberapa poin penting untuk dijadikan ruang lingkup
penelitian. Ada pun beberapa ruang lingkup tersebut adalah :
1. Definisi Technopreneurship
·
Di dalam ruang lingkup ini penulis akan
membahas Pengertian dari technoprneurship. Dengan memahami artinya,
technopreneurship dapat dijalankan dengan mudah.
2. Elemen yang mendorong
technopreneurship
·
Penulis akan membahas tentang apa saja
yang menjadi faktor pendorong adanya technopreneurship, dengan begitu keinginan
pasar dapat diketahui.
3.
Klasifikasi
E-Commerce
·
Di ruang lingkup ini penulis akan
menjelaskan pengklasifikasian dari jenis-jenis e-commerce, dengan memahami
cakupan ini nantinya diharapkan user dapat mengetahui E-Commerce mana yang
cocok untuk bisnis mereka.
4. Keunggulan dan kelemahan E-Commerce
·
Dalam karya ilmiah ini technopreneurship
merupakan sebuah model bisnis, dan dengan mengetahui keunggulan dan kelemahan
suatu model bisnis, nantinyapelaku bisnis bisa melakukan perencanaan untuk
menanggulangi keleahannya dan memperkuat keunggulan yang ada.
5. Mobile E-Commerce
·
Sesuai dengan yang penulis ceritakan
dilator belakang bahwa dengan semakin pentingnya handphone di kehidupan
masyarakat, makan strategi aplikasi berbasis mobile sangatlah menguntungkan,
dicakupan ini penulis akan menjelaskannya.
1.3 Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari Penelitian adalah:
·
Memperkenalkan macam-macam
technopreneurship dan cara menjalankan model bisnis ini.
·
Membuat teknopreneurship lebih dikenal
dengan cara menghilangkan pertanyaan-pertanyaan mitos yang beredar di
masyarakat.
·
Mengenalkan technopreneurship yang
berbasis mobile.
Manfaat yang akan diperoleh :
· Semakin
banyak jenis-jenis technopreneurship yang diketahui oleh pelaku bisnis maka
semakin mudah juga pelaku bisnis tersebut melakukan pertimbangan jenis yang
manakah yang cocok untuknya dan dapat menghasilkan keuntungan yang besar.
Karena pada dasarnya tujuan dari bisnis adalah untung.
· Banyak
pelaku bisnis yang masih meragukan technopreneurship dikarenakan mitos-mitos
yang beredar seperti “keuntungan yang didapat darimana?”, dan dari situ juga
penulis akan membuat pembaca karya ilmiah ini menyadari bahwa technopreneurship
bisa dikatakan cukup mudah untuk dijalankan.
· Dengan
mengenalkan technopreneurship berbasis mobile maka pasar dari aplikasi mobile
itu sangat lah luas, sehingga keuntungan pelaku bisnis juga lebih besar.
1.4 Metodologi Penelitian
Dalam pembuatan karya
ilmiah ini penulis menggunakan studi pustaka sebagai metode pengumpulan data
yang penulis butuhkan untuk memperkuat hipotesa yang penulis sertakan dalam
penulisan karya ilmiah ini. Studi pustaka yang kami lakukan adalah mengumpulkan
data yang kami butuhkan dari buku, majalah, dan jurnal-jurnal online yang
tersedia di internet.
1.5 Sistematika Penulisan
Penulisan karya ilmiah ini dijabarkan dalam empat bab yang terdiri dari:
BAB
1 : PENDAHULUAN
Bab pertama ini menguraikan latar belakang penulisan Karya
ilmiah, ruang lingkup yang berisi batasan pembahasan yang terdapat di dalam
topik ini, tujuan dari penulisan dan manfaat apa saja yang diharapkan,
metodologi pembuatan karya ilmiah, dan sistematika penulisan yang digunakan
yang penulis gunakan.
BAB
2 : LANDASAN TEORI
Bab kedua menguraikan mengenai pembahasan
konsep dan landasan teori yang terbagi dalam teori-teori umum dan teori-teori
khusus yang berhubungan dengan topik yang dibahas sebagai landasan dalam
penulisan karya ilmiah Technopreneurship ini.
Teori-teori umum yang dibahas meliputi sistem,
data items, informasi, knowledge, sistem informasi, dan
bagian-bagian dari Komponen Sistem Informasi.
BAB
3 : PEMBAHASAN
Bab ketiga menguraikan mengenai pembahasan
topik yang kami sajikan, di bab ketiga ini juga kami menjelaskan hasil
penelitiian kami secara detail agar bisa dimengerti oleh pembaca
BAB
4 : KESIMPULAN DAN SARAN
Bab keempat merupakan bab penutup
yang berisi kesimpulan dan saran yang telah diperoleh penulis dari hasil penelitian
sesuai dengan topik yang diangkat.
2.1 Teori Umum
Sistem memiliki
banyak pengertian, tetapi pada dasarnya pengertian tersebut memiliki maksud
yang sama. Dalam analisis dan perancangan sistem informasi penulis harus
memahami terlebih dahulu pengertian sistem informasi agar dapat melakukannya.
Berikut adalah pengertian sistem
informasi secara umum:
2.1.1 Pengertian
Sistem
Menurut Satzinger,
Jackson dan Burd (2005:6) sistem adalah sekumpulan komponen yang saling
berhubungan yang berfungsi bersama-sama untuk menghasilkan suatu hasil.
Sistem sendiri memiliki tiga komponen utama, agar
sistem tersebut dapat berfungsi atau berinteraksi dengan baik:
1.
Input melibatkan penangkapan dan perakitan berbagai elemen
yang memasuki sistem untuk di proses.
2.
Process merupakan proses pengolahan ataupun transformasi yang
mengubah input menjadi output.
3. Output melibatkan proses pemindahan elemen yang telah diproses melalui tahapan transformasi,
sehingga menghasilkan tujuan yang diinginkan.
2.1.2 Informasi
Menurut
Ladjamudin (2005:8) dalam bukunya yang berjudul “Analisis dan Desain Sistem
Informasi” informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang lebih
berarti dan berguna bagi penerimanya untuk mengambil keputusan masa kini maupun
yang akan datang.
2.1.3
Sistem Informasi
Menurut Satzinger, Jackson dan Burd (2005:7) sistem
informasi adalah sekumpulan komponen yang saling berhubungan yang saling
mengumpulkan, memproses, menyimpan dan menyediakan informasi yang dibutuhkan
untuk menyelesaikan tugas bisnis sebagai output.
2.2 Teori Khusus
Teori
khusus yang akan dibahas meliputi pembahasan-pembahasan yang telah penguji
batasi sebagai objek penelitian. Berikut adalah masing-masing pengertian
tersebut:
2.2.1 Mobile Commerce
Sistem
perdagangan elektronik(e-Commerce)
dengan menggunakan peralatan portabel/mobile seperti: telepon genggam, telepon
pintar, notebook, dan lain-lain.
2.2.2 Mobile Operating System
Sistem
operasi yang khusus dirancang untuk dapat digunakan pada perangkat mobile
seperti ponsel, smartphone, PDA(personal
digital assistant), komputer tablet dan perangkat genggam lainnya.
2.2.3 Technopreneurship
Technoprenurship merupakan gabungan dari dua kata, yakni ‘technology’ dan ‘enterpreneurship’. Secara umum, kata Teknologi digunakan untuk
merujuk pada penerapan praktis ilmu pengetahuan ke dunia industri. Sedangkan
kata entrepreneurship berasal dari kata entrepreneur yang
merujuk pada seseorang yang menciptakan bisnis/usaha dengan keberanian
menanggung resiko untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan cara
mengidentifikasi peluang yang ada (Zimmerer & Scarborough, 2008).
BAB
3
PEMBAHASAN
3.1
Definisi Technopreneurship
Technopreneurship merupakan gabungan
dari dua kata, yakni ‘technology’ dan ‘enterpreneurship’. Secara umum, kata
Teknologi digunakan untuk merujuk pada penerapan praktis ilmu pengetahuan ke
dunia industri. Sedangkan kata entrepreneurship berasal dari kata
entrepreneur yang merujuk pada seseorang yang menciptakan bisnis/usaha dengan
keberanian menanggung resiko untuk mencapai keuntungan dan pertumbuhan dengan
cara mengidentifikasi peluang yang ada (Zimmerer & Scarborough, 2008).
Dalam wacana nasional, istilah technopreneurship
mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi untuk pengembangan wirausaha.
Jenis wirausaha dalam pengertian technopreneurship disini tidak hanya
dibatasi pada wirausaha teknologi informasi, seperti vendor IT, web hosting,
atau web design, tetapi segala jenis usaha, seperti meubel, restaurant, super
market ataupun kerajinan tangan. Penggunaan teknologi informasi yang
dimaksudkan disini adalah pemakaian internet untuk memasarkan produk mereka
seperti dalam perdagangan online (e-Commerce), pemanfaatan software/program
khusus untuk memotong biaya produksi dan kegiatan operasional lainnya.
Pengertian e-Commerce menurut David Baum, “e-Commerce
is a dynamic set of technologies,
aplications, and business procces that
link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and
the electronic exchange of goods, services, and information”.
Bahwa e-Commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara
elektronik.
3.2
Elemen yang mendorong perkembangan technopreneur
Technopreneurship
sebagai usaha yang sangat terikata dengan ilmu dan teknologi, ketika negara
menggunakan pendekatan peningkatan kemampuan teknologi sebagai pendorong
peningkatan produksi nasional dan dalam banyak negara sebagai strategi competitive advantage, maka
technoprenuersip adalah program yang termasuk didalamnya sebagai bagian
integral dari peningkatan kultur kewirausahaan.
Technopreneurship
juga harus di bangun dengan pendekatan menyeluruh dan integral, yang dilakukan
dengan mengkolaborasikan “budaya” (budaya inovasi, kewirausahaan dan
kreativitas), “konsepsi” (konsep ikubator bisnis, penelitian dan pengembanga, knowledge managemen dan learning
organization), yang didukung oleh kapabilitas wirausahanya sendiri,
koneksitas dan koboratif.
Berpedoman
pada pendapat Igor Prodan (2007), dalam upaya meningkatkan peran techopreneur
terhadap perekonomian, dan keterkaitan antara komponen-komponen yang
mendukunnya, dapat diidentifikasi dalam 7 elemen kunci sebagai berikut :
1.
Technological entrepreneur
Elemen ini menjadi
kunci penciptaan perusahaan berbasis teknologi, wirausahawan ini pada dasarnya
adalah orang yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan karakteristik khusus yang
berbeda dengan wirausahawan bukan berbasis teknologi, Pengetahuan dan keahlian ini
dapat di pelajari di lembaga lembaga pendidikan khususnya yang membuat kerangka
keterkaitan antara teknologi dengan kewirausahaan.
2. Universities
Unversitas atau institusi pendidikan tinggi lainnya
adalah elemen penting sebagai tempat lahirnya pengetahuan dan kelmuan yang baru
termasuk didalamnya teknologi dan kewirausahaan. Untuk dapat menciptakan technopreneur setidaknya dalam institusi
pendidikan tersebut harus memiliki kerjasama yang kuat antara bagiannya
misalnya kerjasama fakultas teknik dengan fakultas bisnis (ekonomi), atau
bahkan atar universitas untuk mengadakan pendidikan dan pelatihan tentang technopreneurship.
Dalam kerangka pengembangan wirausaha berbasis
teknologi ini setidaknya ada tiga elemen kunci dalam universitas/perguruan
tinggi yaitu : riset-riset berbasis teknologi yang dihasilkan universitas,
pusat inkubasi bisnis yang dimiliki universitas dan keuntungan universitas.
a. Lembaga Penelitian
(Riset dan Pengembangan)
Lembaga pendidikan tinggi seperti universitas
menjadi pendorong lahirnya technopreneurship
mengingat salah satu peran dari universitas sebagai yang salah satunya
adalah tepat atau lembaga penelitian, unversitas harus mendorong pada
peneitian-penelitian berbasis teknologi tepat guna yang digunakan oleh
wirausahawan dalam memulai atau menjalankan bisnisnya, atau dikenal dengan
istilah technological innovation.
b. Inkubator Bisnis
Inkubator bisnis merupakan wadah atau tempat
mahasiswa dan pekerja belajar membuat perusahaan, disana mereka dapat belajar,
membuat jaringan dan alat untuk membuat kesuksesan usaha. Inkubator bisnis
sendiri didefinisikan sebagai “proses
dukungan bisnis untuk menjadi lebih cepat mencapai kesuksesan”. Tujuan dari
inkubator bisnis adalah melahirkan perusahaan sukses yang dapat meninggalkan
program bantuan keuangan dan mampu berdiri sendiri, lulusan incubator bisnis
akan melahirkan wirausahawan yang mampu menciptakan lapangan kerja,
mengkomersialisasikan teknologi dan penguatan ekonomi local dan nasional.
c.
Pusat Informasi bisnis
Universitas dengan lembaga risetnya juga dituntut
menciptakan technological park atau
taman teknologi sebagai pusat informasi dan konsolidasi bisnis yaitu wahana
interaksi antara pemerintah, UKM dan hasil riset dalam mengkosolidasikan
ide-ide baru dalam berusaha, sumberdaya-sumber daya dan peralatan usaha yang
berbasis teknologi.
3. Corporation
Perusahaan juga memiliki peran dalam penciptaan
wirausaha berbasis teknologi, perubahan paradigma dari menempatkan karyawan
hanya sebagai faktor produk ke arah konsepsi “intrapreneurship” atau wirausaha dalam perusahaan akan berdampak
pada peningkatan performa bisnis perusahaan tersebut, perusahaan menjadi lebih
inovatif dan pekerja lebih produktif. Konsepsi dasar intrapreneurship berbasis
pada riset dan pengembangan dalam perusahaan akan mendorong stabilitas
perusahaan,
4. Capital
Faktor yang tidak kalah pentingnya dalam
pengembangan tecnopreneurship adalah capital
atau modal, keberanian mengambil resiko dalam berusaha menunjukan salah
satu sisi sifat wirausahawan maju termasuk menggunakan modal pihak ketiga untuk
meningkatkan usahanya.
5.
Market/costumers
Fokus pengembangan
usaha apapun harus fokus kepada pengguna, walaupun wirausaha berbasis teknologi
memiliki fokus pada pengembangan teknologi dan produksi berbasis teknologi
fokus pada pelanggan merupakan suatu keharusan, perusahan memerlukan feedback
dari pasar untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Wirausahawan juga
di tuntut untuk menciptakan komersialisasi dan pemasaran produk berbasis
teknologi tinggi, meningkatkan pemasaran dengan strategi pertumbuhan,
memperluas pasar dan hal lain yang berkaitan dengan isu-isu pemasaran.
6. Government
Peranan pemerintah harus menjadi pendorong
percepatan perusahaan, menjadi stimulus bagi perubahan kapasitas usaha dari
kecil menjadi menengah dan besar. Membangun Usaha Kecil Menengah dapat
dilakukan dengan : 1. kebjakan makro ekonomi, khususnya dalam staibilitas
lingkungan bisnis; 2. peraturan khusus dalam pengembangan UKM; 3. pendukung
perkembangan dan membantu permasalahan UKM dan 4. mempromosikan bisnis UKM dan
membangun kultur usaha kompetitif.
7. Advisor
Hasil penelitian Bolton, menemukan tiga permasalahan
utama yang dihadapi oleh UKM yang memungkinkan diselesaikan dengan pengadaan
pelatihan dan konsultansi, yaitu :
a. Information
gap, wirausahawan biasanya memiliki keterbatasan tentang informasi pasar dan
permasalahan bisnis sehingga mungkin melakukan kesalahan pengambilan keputusan,
konsultan dapat memberikan saran dalam hal proses penyaringan informasi sebagai
bahan pengambilan keputusan.
b. Problem
solving and technical capabilities, wirausahawan dalam perusahaan berbasis
teknologi dapat menghadapi berbagai masalah termasuk kemampuan teknologi yang
baru, peran konsultan dapat masuk sebagai pengarah pemampaatan peningkatan
kemampuan teknis yang berkaitan dengan teknologi.
c. Learning
gap, Permasalahan yang juga sering di hadapi oleh wirausahawan adalah proses
pembelajaran, terutama berkaitan dengan transper pengetahuan kepada bawahan
atau karyawan, peran konsultan dalam memberikan saran dalam pembelajaran sangat
di perlukan, termasuk dalam menyelenggarakan pelatihannya.
3.3
Klasifikasi E-Commerce
1.
Business to
Business (B2B)
e-Commerce
tipe ini meliputi transaksi antar organisasi yang dilakukan di
Electronic
market.
2.
Business to Costumer (B2C)
Merupakan
transaksi eceran dengan pembeli perorangan.
3.
Customer to Customer (C2C)
Konsumen
menjual secara langsung ke konsumen lain. Atau mengiklankan jasa
pribadi
di Internet.
4.
Customer to Business (C2B)
Perseorangan
yang menjual produk atau layanan ke organisasi, perseorangan yang
mencari
penjual, berinteraksi dan menyepakati suatu transaksi.
5.
Nonbusiness e-Commerce
Lembaga
non bisnis seperti akademis, organisasi, orgasnisasi keagamaan,
organisasi
sosial dan lembaga pemerintahan yang menggunakan berbagai tipe e-
Commerce
untuk mengurangi biaya guna meningkatkan operasi dan layanan
publik.
6.
Intrabusiness (organiszational)
e-Commerce
Termasuk
kategori ini adalah semua aktivitas intern organisasi, biasanya
dijalankan
di internet yang melibatkan pertukaran barang, jasa/informasi.
3.3
E-commerce
Pengertian
e-Commerce menurut David Baum, “e-Commerce is a dynamic
set of technologies,
aplications, and business procces that
link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and
the electronic exchange of goods, services, and information”.
Bahwa e-Commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses
bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara
elektronik.
3.3.1
Klasifikasi E-Commerce
1.
Business to
Business (B2B)
e-Commerce
tipe ini meliputi transaksi antar organisasi yang dilakukan di
Electronic
market.
2.
Business to Costumer (B2C)
Merupakan
transaksi eceran dengan pembeli perorangan.
3.
Customer to Customer (C2C)
Konsumen
menjual secara langsung ke konsumen lain. Atau mengiklankan jasa
pribadi
di Internet.
4.
Customer to Business (C2B)
Perseorangan
yang menjual produk atau layanan ke organisasi, perseorangan yang
mencari
penjual, berinteraksi dan menyepakati suatu transaksi.
5.
Nonbusiness e-Commerce
Lembaga
non bisnis seperti akademis, organisasi, orgasnisasi keagamaan,
organisasi
sosial dan lembaga pemerintahan yang menggunakan berbagai tipe e-
Commerce
untuk mengurangi biaya guna meningkatkan operasi dan layanan
publik.
6.
Intrabusiness (organiszational)
e-Commerce
Termasuk
kategori ini adalah semua aktivitas intern organisasi, biasanya
dijalankan
di internet yang melibatkan pertukaran barang, jasa/informasi.
3.3.2 Keunggulan dan kellemahan E-Commerce
Keunggulan e-Commerce
adalah sebagai berikut:
Bagi
pengelola bisnis : Perusahaan dapat menjangkau pelanggan di seluruh
dunia
Penghematan biaya operasional
Bagi konsumen :
Lebih banyak pilihan
Akses penuh 24 jam / 7 hari
Perbandingan harga
Kelemahan e-Commerce
adalah sebagai berikut:
Bagi
pengelola bisnis : Keamanan sistem rentan diserang
Masalah kompabilitas teknologi lama dengan
yang
lebih baru
Bagi konsumen :
Perlunya keahlian komputer
Risiko bocornya privasi dan data pribadi
3.4
Mobile Commerce
Mobile Commerce (M-Commerce) merupakan salah satu bentuk proses transaksi yang
dilakukan dengan menggunakan perangkat telepon genggam. Mobile Commerce (m-commerce) merupakan subset dari e-Commerce, yang
didefinisikan sebagai proses transaksi yang dilakukan secara elektronik, baik
melalui internet, smart card maupun perangkat telepon genggam melalui jaringan
seluler.
Menurut
European Information Technology
Observatory (EITO), jumlah keseluruhan pendapatan yang didapatkan dari
penggunaan jasa internet dan konten pada telepon genggam mencapai 9 juta pada
mata uang Euro hanya pada daerah Eropa Barat pada tahun 2001. Hanya 2 tahun
kemudian, pendapatan yang dihasilkan di Jerman sudah mencapai peningkatan yang
sangat tinggi yaitu mencapai jumlah 280 juta pada mata uang Euro. Angka yang
sangat banyak untuk pendapatan yang didapatkan lewat aktivitas yang dilakukan
hanya lewat telepon genggam.
Bentuk-bentuk
barang dan jasa yang tersedia di dalam Mobile
Commerce (M-Commerce) adalah
sebagai berikut:
1.
Mobile
Money Transfer
Mobile
Money Transfer adalah bentuk pengiriman uang yang
dapat dilakukan antara satu telepon genggam dengan telepon genggam lainnya.
Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti lewat SMS, Mobile Browser/Application, dan juga NFC
(Near Field Communication).
2.
Mobile
ATM
Fitur
daripada Mobile ATM memungkinkan
pengguna telepon genggam untuk menggunakan telepon genggamnya seperti mesin ATM
berjalan, telepon genggam milik pengguna dapat digunakan untuk pengambilan uang
dan juga penyimpanan uang.
3.
Mobile
Ticketing
Mobile
Ticketing adalah bentuk transaksi yang memungkinkan pengguna
telepon genggam untuk melakukan pembelian tiket mulai dari tiket transportasi umum
sampai dengan tiket bioskop melalui fasilitas telepon genggamnya. Di Indonesia,
hal ini sudah diterapkan oleh Garuda Indonesia dengan merilis aplikasi mobile untuk memudahkan calon penumpang
mereka untuk melakukan reservasi tiket pesawat melalui aplikasi. Hal ini juga
sudah diterapkan oleh Blitzmegaplex yang dapat melakukan pembelian tiket
melalui telepon genggam dan melakukan penukaran tiket dengan menunjukkan kode
yang sudah diberikan lewat telepon genggam.
4.
Content
Purchase (Pembelian Konten)
Content
Purchase adalah fitur pembelian konten yang dapat dilakukan
melalui telepon genggam. Konten-konten yang dapat dibeli melalui telepon
genggam antara lain adalah ringtone, wallpaper, permainan dan lagu.
5.
Mobile
Banking
Fitur
daripada Mobile Banking memungkinkan
pengguna telepon genggam untuk melakukan transaksi yang biasa dilakukan di
mesin ATM pada telepon genggamnya. Fitur seperti ini sudah banyak diterapkan
oleh bank-bank besar di Indonesia, salah satunya adalah BCA dengan menerapkan
m-banking yang dapat melakukan transaksi banking seperti cek saldo maupun
transfer uang antar bank.
3.4.1
Mobile Business Model
·
Selling your
application
·
Freemium
·
Extend an existing
business into mobile world
·
Build an app as a
subscription
·
Mobilize an existing
technology
·
Build an app that
extend a web business
3.4.2
Kriteria aplikasi mobile yang baik
·
Desain tampilan user
friendly
·
Mudah untuk di install
·
Performa dan power
optimal
·
Menyisipkan fitur
multimedia
·
Keamanan yang baik
·
Location service
·
Dapat support beberapa
mobile platform
·
Multi lingual support
·
Kecepatan aplikasi saat
beroprasi
·
Dibutuhkan oleh user
·
Connectivity
BAB 4
PENUTUP
4.1 Simpulan
Jenis wirausaha dalam pengertian technopreneurship
tidak hanya dibatasi pada wirausaha teknologi informasi, seperti vendor IT, web
hosting, atau web design, tetapi segala jenis usaha, seperti meubel,
restaurant, super market ataupun kerajinan tangan.
Sehingga kami dapat menyimpulkan
pengertian dari technopreneurship adalah pemakaian internet untuk
memasarkan produk seperti dalam perdagangan online (e-Commerce), pemanfaatan
software/program khusus untuk memotong biaya produksi dan kegiatan operasional
lainnya.
Adapun
keunggulan dari technopreneurship adalah sebagai berikut :
1.
Meningkatkan efisiensi
dan efektifitas dalam proses pemasaran
2.
Meningkatkan daya saing
perusahaan
3.
Pertukaran data atau
informasi jadi lebih mudah
4.
Memudahkan bagi calon
pembeli untuk melakukan pembelian produk
4.2 Saran
Banyak perusahaan memanfaatkan
technologi dalam memenuhi kebutuhan perusahaan dengan teknologi yang ada
perusahaan memadukan teknologi tersebut dengan knowledge seperti accounting,
marketing, industries. Sehingga kita mengenal technopreneurship
ketika banyak perusahaan yang menerapkan knowledge tersebut banyak perusahaan
yang sukses dalam mengembangkan bisnis usahanya melalui internet.
Oleh sebab itu internet menjadi
suatu sarana yang sangat penting untuk bisnis usaha technopreneurship
makan kami menyarankan agar dalam proses transaksi yang terjadi dapat
berjalankan sesuai dengan tujuan yang diharapkan agar supaya memperhatikan
keamanan ataupun resiko yang ada dan
mengutamakan kepuasan pelanggan..
0 Response to "Menjadi sukses dalam teknopreneurship di era mobile"
Posting Komentar